loader

Hasil Rapid Tes, Satu Warga PALI Positif

Foto

PALI, GLOBALPLANET - Dijelaskan Juru Bicara (Jubir) gugus tugas percepatan penanggulangan antisipasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) kabupaten PALI dr Zamir Alvi SH MKes, bahwa hasil rapid tes bukan merupakan acuan pasien dinyatakan positif Covid-19.

"Rapid tes bukan penentu seorang pasien positif ataupun tidak terpapar Covid-19, penentunya adalah dengan swab tes. Untuk pasien sampel swab sudah diambil dan dikirimkan, hanya tinggal menunggu hasilnya 7 hari sampai 10 hari kedepan," jelasa dr Zamir, Sabtu (16/5/2020).

Dijelaskan dr Zamir, pasien positif rapid tes asal Bumi Serepat Serasan tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan dari luar kota atau wilayah red zone.

"Pasien seorang laki-laki usia 60 tahun asal Kecamatan Tanah Abang, tidak memiliki riwayat perjalanan dari luar kota atau wilayah zona merah. Seluruh keluarga pasien berjumlah sembilan orang sudah dilakukan rapid tes dan hasilnya negatif, serta sudah di isolasi mandiri," ungkanya

Kemungkinan pasie pernah kontak dengan orang yang terpapar disekitar rumahnya.

"Setelah keluarga pasien, kita juga menelusuri sebelumnya pasien ada kontak dengan siapa saja, dan ini masih kita lakukan. Saat ini pasien masih di rawat di RS Bunda dengan protokol keswhatan Covid-19," pungkasnya

Share

Ads