PALI, GLOBALPLANET - Kejadian itu berawal pada Minggu (24/5/2020) sekitar pukul 10.00 WIB, di Jalan Bukit Tudung, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, saat pelaku melihat korban VN (7) sedang memainkan heandpone. Tiba-tiba disambar pelaku yang langsung melarikan diri menelusuri pemukiman warga.
Bripka Paryanto yang melihat aksi itu, langsung melakukan pengejaran seorang diri. Saling kejar tidak terhindarkan, dan akhirnya tubuh pelaku berhasil digapai saat hendak menyeberang sungai Abab. Tak ayal, sempat terjadi pergulatan antara pelaku dan Bripka Paryanto di tengah lumpur, karena akan mengambil langkah tegas pelaku akhirnya memilih untuk menyerah.
Warga yang mengetahui aksi itu, ikut naik pitam atas aksi pelaku tersebut, sehingga bogem mentah tidak bisa dihindari oleh pelaku. Beruntung, Bripka Paryanto berhasil menenangkan warga sekitar dan langsung membawa pelaku Anto ke Mapolsek Talang Ubi untuk mempertangung jawabkan perbuatanya.
Kapolsek Talang Ubi, Kompol Yuliansyah, melalui Kanit Reskrim Ipda Bambang, didampinggi Bripka Paryanto mengatakan, bahwa pelaku memang tengah mengintai mangsanya, karena saat dilakukan pengejaran pelaku sudah paham betul jalur pelarianya, setelah menjalankan aksinya dan di sekitar lokasi tersebut sudah tiga kali terjadi aksi penjambretan.
"Sepertinya pelaku sudah berniat merapas Hp korban, karena saat menjalankan aksinya pelaku langsung melarikan diri di rute yang memang dirinya paham. Beruntung anggota kita sigap dan langsung melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku dari amukan masa," terangnya.
Sementara, pelaku Anto mengaku, dirinya nekat melakukan aksi jambret tersebut karena ingin memiliki Hp,"Aku kepingin ada handpone pak. Jadi aku nekat melakukan aksi penjambretan tersebut," akunya di depan petugas.