PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kasat Polisi Pamong Praja Kota Palembang Guruh Agung Putra Jaya menuturkan bahwa hari ini 200 personel yang dikerahkan untuk penindakan hukum bagi pelaku yang melanggar PSBB di kota Palembang. Adapun sasarannya adalah masyarakat yang tidak mematuhi dan tidak disiplin dalam pelaksanaan PSBB.
“ Sementara Personil Satpol PP, TNI Polri dibagi dalam lima rute diwilayah kota Palembang. Sasarannya ialah masyarakat yang berkumpul di pasar, pusat perbelanjaan, tempat tempat usaha, fasilitas umum dan aset aset pemerintah,”katanya disela-sela apel personel didepan rumah dinas Walikota Palembang Selasa (26/5/2020).
Dijelaskan Putra Jaya dalam pelaksanaan penindakan hukum bagi pelaku PSBB ini merupakan bagian tugas gugus tugas Covid 19 di kota Palembang.
“Bagi pelaku pelanggaran PSBB akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada,” bebernya.