PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Koordinator Pelaksana PSBB Kota Prabumulih Drs Mulyadi Musa Msi ketika dikonfirmasi GLOBALPLANET.news Rabu (27/5/2020) menjelaskan, dari laporan sejumlah Pos Penyekat Pembatasan dan Pos Daerah Rawan dan Padat Penduduk petugas belum menemukan pelanggaran.
“Sementara ini kita hanya sifatnya baru memberikan teguran lisan pada sejumlah kendaraan yang melintas di pos check point PSBB contoh di daerah Bawah Kemang, untuk pengendara sepeda motor dan juga mobil serta para penumpangnya, untuk pelanggaran lain nihil,” pungkas Mulyadi.
PSBB Kota Prabumulih saat ini diketahui 4 hari masih masa sosialisasi dan 10 hari pemberian sanksi bagi pelanggar.
Sementara, Kabag Ops Polres Prabumulih Kompol Slamet menyampaikan kepada petugas yang ada agar mematuhi protokol kesehatan dan mengutamakan keselamatan, kesehatan serta tetap humanis saat bertugas.