OKI, GLOBALPLANET - Meski dalam kondisi menghadapi Covid-19, Iskandar mengatakan pelayanan kepada masyarakat itu wajib dan tak boleh terhenti. Untuk itu tambah dia perlu disiapkan protokol pelayanan dengan konsep new normal tersebut.
"Bagaimana melayaninya dengan konsep new normal karena kita dituntut kerja cepat, memenuhi kehendak masyarakat," ujar dia.
Untuk itu, pada awal bulan Juni di tahun 2020 ini, Bupati OKI, Iskandar, SE, bersama dengan jajarannya akan merumuskan langkah-langkah penerapan new normal disektor layanan publik, sembari menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.
"Kabupaten OKI memang tidak menerapkan PSBB, namun secara aplikatif sudah melakukan PSBB itu. Selama ini kita sudah melakukan pengawasan yang sangat ketat, mulai dari belajar di rumah, bekerja hingga ibadah di rumah serta pemeriksaan yang ketat. Memang ini bukan PSBB,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dengan adanya releksasi ini diharapkan masyarakat lebih santai dan tidak stres, baik secara psikis maupun ekonomis. sehingga bisa kembali produktif.
"Berjama'ah di masjid, masyarakat kembali beraktifitas, tapi tetap memperhatikan tiga hal untuk mencegah penularan, yaitu jaga jarak, jaga kebersihan, dan tetap jaga fisik atau imunitas kita dengan cukup mengkonsumsi makanan bergizi,” ungkapnya.
Iskandar juga berpesan masyarakat harus tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk menjaga agar tidak tertular virus Corona. Masyarakat juga harus memahami bagaimana virus ini bisa menular dan pencegahannya.
Untuk itu, dia meminta kepada seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab OKI untuk bisa membantu mengedukasi masyarakat tentang Covid-19.
“Saya pikir dua bulan cukup untuk kita mengenal Covid dan bagaimana menerapkan protokol kesehatan, dan tentunya kita tetap waspada dengan tidak ada rasa mencekam. Anggap diri kita terkena (COVID-19), dengan demikian tentu kita akan berusaha menjaga diri agar bisa sembuh dan menjaga agar tidak menularkan ke keluarga dan kerabat,” katanya menambahkan.
Terkait bantuan sosial yang saat ini telah disalurkan oleh pemerintah, dijelaskannya akan melihat kembali kondisi di lapangan. Karena menurutnya pasca dilonggarkan ini tidak mungkin perekonomian tersebut langsung membaik.
“Terkait stimulus sosial itu tetap menunggu keputusan dari kementerian yang berwenang dan presiden. Kalau saya pribadi dan diberi kewenangan selaku bupati tentunya tetap akan berusaha memberikan bantuan kepada masyarakat, yang ekonominya terdampak karena tidak mungkin langsung membaik," tandasnya.