PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof. Dr. Eko Indra Heri S., MM, dalam kesempatan ini menyampaikan, bahwa pelatihan ini sangat berguna bagi Anggota Polri yang dapat diterapkan saat berada di lingkungan masyarakat dan dari segi agama Pemulasaraan dan Pemandian Jenazah hukumnya Fardu Qifayah.
“Semoga para peserta Personil Polda Sumsel dan Polresta/Polres Jajaran dapat mengikuti dan melaksanakan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Sumsel, Dr. Indra Sakti Nasution (Dr. Specialist Forensik and Medikolegal) yang merupakan pengisi materi dari RSMH Palembang serta Para Peserta Pelatihan Pemulasaraan dan Pemandian Jenazah Korban Covid-19.
Para Peserta dalam kegiatan ini meliputi perwakilan Personil Satker Polda sebanyak 23 orang dan 52 orang Personil dari Polresta / Polres Jajaran Polda Sumsel yang ikut menyaksikan kegiatan tersebut melalui Video Conference mengingat saat ini kita masih dalam suasana Pandemi Covid-19.