loader

Pemkab Muba Bantah Penyaluran DAU Ditunda

Foto

MUBA, GLOBALPLANET - Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Apriyadi mengatakan, penyaluran DAU untuk Kabupaten Muba yang dilakukan Pemerintah Pusat telah terlaksana pada 8 Mei lalu. Dimana kekurangan transfer DAU pada bulan Mei sebesar Rp10.138.258.550 telah masuk ke rekening daerah.

"Ya, memang awalnya Kabupaten Muba termasuk dalam daftar daerah ditunda transfer DAU nya sebesar 35% yang dikeluarkan pada 28 April lalu. Data itu keluar saat kita sedang melakukan proses penyampaian dan konsultasi," ujar Apriyadi, Jumat (5/6/2020).

Setelah proses penyampaian penyesuaian APBD dalam rangka penanganan Covid-19 selesai dilakukan, sambung Apriyadi, DAU yang diterima Pemkab Muba kembali normal dan tidak ada sanksi yang diberikan. "Jadi sebenarnya tidak ada masalah dengan DAU, semua uangnya sudah masuk ke kas daerah. Ini harus diluruskan, jangan sampai ada anggapan Pemkab Muba tidak patuh," tegas dia.

Lebih lanjut Apriyadi menuturkan, tidak adanya sanksi penundaan pembayaran DAU dari Pemerintah Pusat untuk Pemkab Muba dapat dilihat dari Radiogram No. 7.005/2266/Keuda yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri pada 28 Mei lalu. Dimana dalam radiogram tersebut tidak tertera nama Kabupaten Muba.

"Sudah ada data terbaru yang disampaikan melalui Radiogram, disana terlampir 98 daerah baik provinsi, kabupaten, maupun kota. Dari daftar itu tidak ada Kabupaten Muba. Jadi tidak ada sanksi untuk Muba," jelas dia.

Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Mirwan Susanto, menambahkan, dalam proses penyampaian penyesuaian APBD dalam rangka penanganan Covid-19 terdapat beberapa persoalan yang dihadapi pihaknya.

"Ya, saat itu memang ada sedikit persoalan, yaitu kita diberikan waktu 2 minggu sampai jatuh tempo 23 April. Mekanisme kita menyampaikan tidak secara langsung melalui aplikasi yang dibuat kementerian dan mengisi sesuai dengan format yang dibuat. Ada miskomunikasi terkait format karena tidak bisa diskusi," beber dia.

Kendati begitu, sambung dia, penyampaian laporan perubahan terus dilakukan oleh pihaknya. Dimana total DAU yang diterima Kabupaten Muba setiap bulannya yakni sebesar Rp 28.966.453.000. 

"Hasilnya, 8 Mei kekurangan transfer DAU dapat dibayarkan Pemerintah Pusat. Sekarang semuanya sudah berjalan normal, DAU bulan Juni juga sudah di tranfer ke kas daerah secara penuh," tandas dia.

 

DAU

Share

Ads