loader

Dishub Akan Perketat Ramcheck Kendaraan Bertonase Besar

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang. Agus Rizal mengatakan, pengecekan tersebut akan dilakukan kepada seluruh kendaraan bertonase yang akan keluar masuk Palembang dengan bekerjsaama perusahaan tempat kendaraan dan instansi terkait.

Sementara terkait jam operasional kendaraan bertonase melintas di dalam kota, dikatakan Agus tetap mengacu dengan peraturan Wali kota 26 tahun 2016 angkutan barang yaitu pukul 21:00 WIB malam hingga pukul 06:00 pagi. Berkaitan dengan hal tersebut, truk yang terbalik di Jalan Demang Lebar Daun sekitar pukul 02:30 WIB dini hari ini tidak melanggar jam operasional.

"Secara operasional truk tersebut tidak melanggar karena memang jam nya. Ram check kedepan akan kita lakukan kerjasamakan dengan PT Pelindo II dan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah VII Sumsel-Babel. Di cek umur angkutan, dan surat-suratnya. Karena ada yang keluar masuk lewat Pelabuhan jadi kita mengajak PT pelindo," ungkap Agus ketika dijumpai di Rumah Dinas Wali Kota, Kamis.

Ia mengaku rencana tersebut sudah ada sebelumnya namun sempat terhenti karena wabah Covid-19. "Makanya kita dengan beberapa persoalan akan dibahas setelah covid-19. Karena memang wacana tersebut ada," kata dia.

Seperti yang diketahui sebelumnya trul bermuatan besar mengangkut kelapa terguling di Jalan Demang Lebar Daun. Truk tersebut memiliki plat nomor B 9770 SYK.

Saat di lapangan, sopir truk tidak ada di tempat sehingga tidak bisa dimintai keterangan. Dugaan truk tersebut terguling akibat mengelak kendaraan lain.

Share

Ads