MUBA, GLOBALPLANET - "Untuk menerapkan aktivitas dalam melaksanakan kegiatan di tengah pandemi ini tentunya harus ada protokol kesehatan pencegahan penularan di tempat kerja. Menurut pengamatan kami bahwa di daerah kita ini relatif masih bisa dikendalikan," ujar Sekretaris Daerah Muba, Apriyadi, Kamis (11/6/2020).
Lebih lanjut Apriyadi mengatakan, Suat Edaran tersebut memiliki maksud dan tujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan efektif dalam mencapai kinerja dan mencegah dan mengendalikan penyebaran serta mengurangi resiko Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba.
“Yang harus dijalankan dalam menghadapi tatanan normal baru kita selaku ASN siap atau tidak siap harus dapat menerima kondisi baru. Sekarang kita berada kondisi baru sekarang lebih mewajibkan kita untuk mengikuti aturan dari pusat ada protokol kesehatannya," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas BKPSDM Muba Sunaryo SSTP menyampaikan sistem kerja Aparatur Sipil Negara dalam tatanan normal baru yakni harus siap menjalani protokol kesehatan dalam bekerja.
"Penyesuaian sistem kerja yaitu sesuai dengan Surat Edaran ASN wajib masuk kerja dengan cara menjalankan protokol kesehatan, bekerja sesuai dengan aturan. berintegritas jadi kesadaran kita semua untuk bekerja secara fleksibilitas," tandas dia.C