PALI, GLOBALPLANET - Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten PALI, dr Zamir Alvi SH MHKes megatakan, ada penambahan tiga kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19.
"Sebelumnya ada delapan kasus, pada Sabtu (13/6/2020) bertambah dua yang merupakan kasus transmisi lokal dari pasien sebelumnya asal Kecamatan Talang Ubi," jelas Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten PALI, dr Zamir Alvi, saat dihubungi via telfon, Minggu malam (14/6/2020).
Keduanya, lanjut dr Zamir, berjenis kelamin perempuan usia 61 tahun dan 34 tahun, yang merupakan tetangga dari pasien sebelumnya. "Artinya ini merupakan kasus dari penyebaran lokal, dimana kedua pasien asal Talang Ubi ini pernah melakukan kontak dengan pasien sebelumnya yang juga perempuan usia 58 tahun atau kasus 02, yang memiliki riwayat perjalanan Muara enim dan Kota Lubuk Linggau," ungkapnya.
Sedangkan, lanjut kepala PSC Kabupaten PALI ini, satu kasus lagi berasal dari Kecamatan Tanah Abang, seorang perempuan remaja usia 15 tahun. "Satu lagi dari Tanah Abang remaja perempuan usia 15 tahun yang merupakan masih ada ikatan keluarga dengan Nakes (Tenaga Kesehatan, red) asal Tanah Abang, yang dirilis pada hari ini (Minggu, 14/6/2020)," bebernya.
Lebih lanjut, dr Zamir menjelaskan bahwa ketiga pasien terkonfirmasi dari hasil Swab tes tersebut saat ini telah dievakuasi ke RSUD PALI untuk menjalani isolasi pemulihan oleh tim medis.
"Saat ini ada 10 pasien seluruhnya dirawat dan diisolasi di RSUD Kabupaten PALI. Penambahan tiga pasien merupakan OTG (Orang Tanpa Gejala) yang artinya fisiknya masih fit dan terlihat sehat," pungkasnya.