EMPAT LAWANG, GLOBALPLANET - Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 (virus corona) dilingkungan Lapas Kelas II B Kabupaten Empat Lawang.
Kepala Lapas Kelas II B Empat Lawang Ridwantoro, mengatakan Ridwantoro membenarkan, jika Lapas Kelas II B Empat Lawang belum menerima keluarga warga binaan yang hendak membesuk.
"Walupun Empat Lawang sudah New Normal, kita masih belum menerima kunjungan bagi keluarga warga binaan yang hendak membesuk," kata Ridwantoro, Senin (15/6).
Sebab lanjut Ridwantoro, bukan hanya di Lapas Kelas II B Empat Lawang saja yang belum membuka atau menerima keluarga warga binaan yang hendak membesuk, tapi seluruh Lapas dan Rutan se Indonesia juga belum menerima.
"Bukan hanya di Empat Lawang yang belum menerima, tapi se Indonesia juga belum menerima," ujarnya.
Dia juga menambahkan, belum dibukanya jam besuk di Lapas Kelas II B Empat Lawang bahkan di seluruh Lapas dan Rutan se Indonesia ini, itu merupakan perintah langsung dari Presiden melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).
"Nanti kalau sudah buka kembali akan kami informasikan," pungkasnya.