loader

Turunkan 40 Personel Dishub Prabumulih Hadang Truk yang Melintas di Jalan Kota

Foto

PRABUMULIH, GLOBALPLANET - “Kita tindak lanjuti dengan menempatkan personel di tiga titik posko yang ada di perbatasan kota antara lain, posko tugu air mancur, posko tugu tani dan pos tugu nanas,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Prabumulih, Martodi HS SH MM dibincangi, Rabu (17/6/2020).

Menurutnya, ketentuan bagi kendaraan angkutan berat seperti truk, mobil tangki, dan mobil boks dilarang untuk melintas di jalan dalam kota Prabumulih yang diatur dalam Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 61 Tahun 2009.

Nah, untuk mengatasi persoalan tersebut, Martodi menyampaikan puluhan personel ditempatkan untuk berjaga di posko perbatasan kota Prabumulih. Puluhan petugas Dishub yang akan berjaga di posko perbatasan tersebut agar mengalihkan kendaraan berat yang akan melintasi kota Prabumulih ke jalan lingkar  pada saat pagi hingga sore hari. Sementara, penjagaan pada malam hari hanya melaksanakan patroli.

“Ada sebanyak 40 orang personil akan berjaga di tiga titik posko perbatasan kota Prabumulih tersebut. Petugas akan berjaga di posko mulai pukul 08.00 wib sampai 17.00 wib sore hari. Untuk berjaga-jaga pada malam harinya kita melakukan patroli,” terangnya.

Share

Ads