OKUT, GLOBALPLANET - Demikian diungkapkan Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, SH, SIK, didampingi Kasubag Humas Iptu Yuli dan anggota Ur Inafis Sat Reskrim Brigpol Erwinsyah,SH pada Kamis (18/062020).
Petugas perumusan sidik jari dalam melayani masyarakat mengkedepankan prosedur protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah berupa pemakaian baju APD, masker, sarung tangan dan face sheld. "Ini kita lakukan dalam rangka mematuhi anjuran pemerintah",katanya.
Bagi masyarakat yang ingin memohon rumus sidik jari, diharuskan mengikuti standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan berupa mencuci tangan sebelum memasuki ruangan pelayanan serta harus menggunakan masker.
Dia menambahkan pelayanan sidik jari ini kembali dibuka sebagai bentuk profesionalisme dan wujud pengabdian diri oleh Ur Identifikasi terhadap masyarakat.
"Meskipun beresiko terhadap penularan covid-19 tetapi pelayanan kepada masyarakat harus tetap dilaksanakan yang penting ikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan serta jangan lupa berdoa kepada Tuhan agar dilindungi dari wabah dan bahaya lainnya,"terangnya.