loader

Kas Daerah Terbatas, Pak Kades Belum Gajian Selama 2020

Foto

EMPAT LAWANG, GLOBALPLANET - Hal tersebut diakui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Kabupaten Empat Lawang, Agus Rochmad Basuki melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes), Agusman Mulyadi, Minggu (21/6/2020).

Bahkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) informasinya, baru siap menerima berkas terkait gaji perangkat desa dan kepala desa. Itu pun hanya untuk gaji triwulan pertama atau Januari hingga Maret. Untuk triwulan berikutnya April hingga Juni, kepala desa dan perangkatnya harus bersabar lagi. "Karena infonya begitu, maka kita sampaikan informasinya segitu. Tidak tahu kita (karena) soalnya apa,” ungkapnya lagi.

Terpisah, Kepala BPPKAD Empat Lawang, M Daud membantah terkait isu yang berkembang yang menyebutkan Kas Daerah (Kasda) Empat Lawang kosong.

“Bukan kosong, Kasda kita ini tidak bisa memenuhi seluruh permintaan pembayaran. Dalam minggu ini sudah ada pencairan, tapi untuk yang prioritas terlebih dahulu,” kata Daud, baru-baru ini.

Penyebab tidak dapat terpenuhinya semua permintaan pembayaran dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan belanja langsung karena transfer dari pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) tidak sesuai harapan.

“Jadi saat ini jika ada dana yang masuk akan kita distribusikan langsung. Namun dana yang masuk ini tidak sesuai dengan harapan sehingga tidak bisa memenuhi semua permintaan pembayaran tadinya,” ungkap Daud.

Share

Ads