loader

Pandemi Covid-19 Berdampak Pada Pembangunan Gedung Paripurna dan Capil PALI

Foto

PALI, GLOBALPLANET - Hal ini terungkap saat DPRD Kabupaten PALI, melalui ketua Komisi II Mulyadi STP, dan anggotanya Irwanto, Afias, serta Saiful Hamid turun langsung ke lapangan meninjau proses lanjutan kedua bangunan tersebut.

Selain menininjau bangunan yang terletak di Talang Kerangan Kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi itu, Wakil rakyat tersebut juga memanggil langsung Plt Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Ahmad Hidayat untuk ikut ke lokasi dan meminta penjelasan proses pengerjaan dua bangunan tersebut

"Tentunya tujuannya tidak lain agar hasil pekerjaan bisa sesuai dengan perencanaan dan tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari. Pengawasan harus dilakukan rutin bahkan harus ektra saat proses pengerjaan tengah berjalan, jangan hanya menerima laporan saja, tetapi harus sering memantaunya secara langsung," pesan Mulyadi.

Pengawasan ketika proses pekerjaan berlangsung dimaksudkan supaya ketika ada kekurangan saat pengerjaan bisa diperbaiki.

"Kualitas pekerjaan yang baik tak lepas dari pengawasan optimal. Untuk itu jangan segan bagi kepala dinas atau PPTK untuk turun kelapangan, tegur apabila ada yang melenceng supaya bisa langsung dibenahi, agar tidak merugikan pihak manapun," tukasnya.

Sementara itu, Ahmad Hidayat, Plt Kepala Dinas Perkim menyatakan bahwa pekerjaan gedung Capil dan ruang rapat paripurna merupakan proyek lanjutan.

"Untuk gedung Capil mudah-mudahan tahun ini rampung dan bisa difungsikan setelah tahapan finising. Tetapi untuk ruang rapat paripurna masih proses lelang dan kemungkinan belum rampung tahun ini," jelasnya

Selain itu, lanjut Hidayat, bertepatan dengan situasi Pandemi Covid-19, ada pemotongan anggaran sebesar 60 persen. Tetapi jika pihak ketiga mampu menyelesaikan bangunan hingga rampung, maka akan dibayarkan pada anggaran 2021.

"Ada pemangkasan anggaran sebesar 60 persen akibat dialihkan untuk penanganan Covid-19. Namun apabila pelaksana mampu menyelesaikan tahun ini, maka akan dibayarkan tahun 2021, sesuai dengan surat edaran," pungkasnya.

Share

Ads