loader

12 Desa di Prabumulih Ikuti Lomba Kampung Tangkal Covid-19, ini 5 Kriteria Penilaiannya

Foto

PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SH SIk MH mengatakan, lomba Kampung Tangkal Covid-19 ini diadakan secara serentak di seluruh desa yang ada dalam wilayah hukum Polres Prabumulih.

"Iya, ada sebanyak 12 desa di Prabumulih saat ini sedang dalam penilaian lomba kampung tangkal covid-19. Bagi kampung menjadi juaranya nanti kita umumkan pada 1 Juli atau bertepatan HUT Bhayangkara," ujar Wayan saat dikonfirmasi GLOBALPLANET.news, Kamis (25/6/2020).

Adapun kriteria lomba Kampung Tangkal Covid-19 ini, kata Kapolres, berkaitan dengan protokol kesehatan seperti memiliki pos siaga penanganan Covid-19, rumah isolasi serta menyediakan tempat untuk mencuci tangan sebelum memasuki kampung.

"Ada 5 kriteria dinilai dalam lomba kampung tangkal Covid-19 ini diantaranya bidang kesehatan, distribusi sosial, swasembada pangan, bidang sosial dan budaya, serta bidang keamanan dan keaktifan masyarakatnya sendiri," terangnya.

Selain itu, lanjut Kapolres, lomba kampung tangkal Covid-19 ini harus menunjukkan kesinergian antara warga masyarakat dengan pemerintah desa, Babinsa maupun Babin Kamtibmas yang ada di wilayah masing-masing dengan dewan juri berasal dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkot Prabumulih dan Binmas Polres Prabumulih.

"Kita melakukan kegiatan ini dengan harapan agar seluruh warga setempat dapat mengikuti dan memahami protokol kesehatan yang telah diimbau oleh pemerintah," tuturnya.

Masih disampaikan, Wayan, dalam hal ini Polres Prabumulih juga akan mempersiapkan reward dan penghargaan

bagi kampung yang menjadi juaranya. Begitu pula kepada anggota-anggotanya yang terlibat langsung dalam melakukan kesinergian sekaligus pembinaan kepada masyarakat di wilayah tugasnya.

"Tentu yang paling utama tujuan diadakan lomba ini adalah membangun partisipasi aktif warga masyarakat dalam upaya sama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Prabumulih," tandasnya.

Share

Ads