loader

Dukung Penertiban Retribusi Parkir, Puluhan Jukir Diamankan

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Sabhara AKBP Sonny Triyanto dan Katim Tipiring, Aiptu Samsu mengatakan dari 23 orang juru parkir yang diamankan akan dilakukan pendataan dan pengembangan. 

"Selain itu setelah dilakukan pendataan dan pengembangan selanjutnya dalam rangka perda retribusi parkir, apakah memang sudah benar atau ada indikasi lain semacam pungli atau sebagainya, dan kita akan terus dalami," ujarnya, Jum'at (3/7/2020). 

Anom mengungkapkan Ia beserta seluruh jajaran Polrestabes Palembang akan konsisten dalam menindak serta menggali informasi terkait dugaan lain.

"Kita akan tetap konsisten dalam hal ini, dan akan terus mendalami apakah retribusi tersebut memang disetorkan ke kas Negara atau ada oknum lain yang terindikasi melakukan pemerasan," katanya.

Sementara itu, Nasrullah (30) warga Kenten seorang juru parkir mengungkapkan, selama ia menjadi juru parkir selalu menyetorkan sejumlah uang retribusi ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang.

"Kami setiap bulannya selalu menyetor, kalau tidak musim covid kami setor kami bisa sampai Rp. 400 ribu perbulan, tapi karena covid ini parkiran sepi, jadi kami cuma mampu menyetorkan Rp. 200 ribu saja perbulannya untuk retribusi," tutupnya.

Share

Ads