loader

Inilah Panduan Pelaksanaan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Dari Kemenag

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kasubag Informasi dan Humas Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel, Saefuddin Latif mengatakan saat ini Kemenag telah mengeluarkan aturan terkait pelaksanaan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban di semua daerah. Dalam aturan tersebut, setiap daerah boleh melaksanakannya di lapangan, dan masjid.

Hanya saja harus menaati beberapa persyaratan, diantaranya sebelum dilakukannya pelaksanaan Salat dan penyembelihan kondisi tempat harus dibersihkan dan disemprotkan terlebih dahulu disinfektan.

Pada pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, panitia juga harus menerapkan jaga jarak dan dilakukan di area yang dapat menerapkan jaga jarak tersebut mulai dari penyembelihan, pengulitan, pencacahan dan pengemasan daging.

"Pendistribusian dilakukan panitia langsung ke rumah mustahik. Selain itu, setiap panitia juga harus menggunakan masker, pakaian lengan panjang, sarung tangan selama diarea penyembelihan. Panitia juga harus dalam kondisi bersih sebelum melaksanakan maupun sesudah pelaksanaan penyembelihan hewan kurban," katanya.

Alat yang digunakan untuk penyembelian, pengulitan dan lain sebagainya, terlebih dahulu harus dibersihkan menggunakan disinfektan.

Kemudian, untuk sholat Ied harus membatasi jumlah pintu keluar masuk tempat pelaksanaan untuk memudahkan penerapan dan pengawasan protocol kesehatan. Menyediakan fasilitas cuci tangan, sabun dan hand sanitizer di jalur keluar masuk.

"Serta, setiap jemaah harus diperiksa terlebih dahulu suhu tubuhnya, jika melebihi suhu 37,5 derajat maka tidak diperkenankan untuk memasuki area pelaksanaan. Setiap jemaah juga harus membawa alat masing-masing, menjaga jarak serta tidak diperkenankan untuk mewadahi sumbangan sedekah dengan menjalankan kotak,” jelas Saefuddin ketika dikonfirmasi, Minggu (5/7/2020).

Dalam aturan tersebut, juga diimbau kepada masyarakat khususnya anak-anak dan lanjut usia tidak diwajibkan untuk mengikuti Salat Idul Adha karena rentan terjadinya penularan. Serta bagi masyarakat yang melaksanakan diimbau juga menggunakan masker.

Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya masih mengacu terhadap aturan dari pemerintah pusat. Meskipun begitu, pihaknya belum dapat memastikan apakah nantinya akan ada perubahan terkait kondisi daerah. Mengingat, saat ini kasus Covid-19 di Sumsel kembali melonjak.

"Kita lihat dulu nanti apakah ada perubahan atau tidak tergantung perkembangan kasus Covid-19," tutupnya

Share

Ads