loader

Satu Karyawati TVRI Sumsel Meninggal Terkait Corona, Gugus Tugas Kerahkan Petugas Puskemas

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Diketahui, TVRI Stasiun Sumsel menutup kantor dan menerapkan bekerja dari rumah atau WFH setelah satu pegawai meninggal dunia dan hasil swabnya dinyatakan positif corona. Menurut informasi,

salah satu pegawai TVRI Sumsel yakni wanita berusia 49 tahun meninggal dengan status PDP pada 11 Juli. Kemudian pada 14 Juli 2020, keluar hasil swab yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palembang Yudhi Setiawan mengatakan, pihaknya dibantu Manajemen TVRI Sumsel tengah menginventarisir pegawai dan orang-orang yang ada kontak erat. "Yang tau kondisinya pihak TVRI kita sedang meminta data nama dan alamat yang ada kontak erat. Kemudian petugas Puskesmas akan kami kerahkan untuk memberi penyuluhan dan pemantauan," ujarnya, Rabu (15/7/2020).

Gugus tugas menyarankan, agar yang kontak erat dan satu ruangan dengan almarhumah melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Yudhi Setiawan mengatakan, pedoman saat ini yang dikeluarkan Kemenkes RI bahwa orang yang ada kontak erat dengan pasien Covid-19 harus diisolasi terlebih dahulu selama 14 hari.

“Jika selama isolasi menunjukkan gejala Covid-19 maka yang bersangkutan harus menjalani swab. Yang ada kontak erat satu ruang kerja dengan yang bersangkutan ini wajib melakukan isolasi selama 14 hari bukan 7 hari. Untuk 7 hari bisa dilakukan oleh yang bekerja di luar ruangan atau jauh kontak dengan yang bersangkutan," jelas Yudhi ketika dihubungi lewat telepon, Rabu (15/7/2020).

Share

Ads