MEDAN, GLOBALPLANET - Kapolda Irjen Pol Martuani Sormin memberikan penghargaan kepada 49 personel kepolisian dari sejumlah Polsek yang berada di jajaran Polrestabes Medan.
Penghargaan itu diberikan Kapolda dalam sebuah acara yang diadakan di lapangan apel Mapolrestabes Medan, Rabu (22/7/2020). Kapolda saat itu didampingi oleh Wakapolda Brigjen Pol Dadang Hartanto, sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Sumut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, dan para personil Polrestabes Medan.
Sebagai informasi, 49 personel itu bertugas di
Polsek Medan Baru, Polsek Sunggal, Polsek Patumbak dan Polsek Kutalimbaru.
Beberapa hari lalu di depan ruang jenazah RS Bhayangkara Jalan Wahid Hasyim Medan, Kapoldasu dan Kapolrestabes memaparkan pembongkaran jaringan peredaran narkoba jalur Aceh-Medan-Pekanbaru dan Aceh-Medan-Surabaya.
Ada sekitar 50 kg sabu bernilai miliaran rupiah yang berhasil disita, sejumlah mobil, puluhan handphone, yang disita polisi, sekaligus menangkap belasan terduga pelaku.
Dalam amanatnyadi acara pemberian penghargaan itu, Kapolda mengatakan pemberian penghargaan sesuai kebijakan Kapolri untuk memberikan hukuman (punishment) dan penghargaan (reward) kepada para personil Polri.
“Jangan pernah bermimpi mendapatkan prestasi tanpa ada berbuat suatu apapun untuk Polrestabes Medan," tegas Kapolda.
Kapolda juga mengingatkan masalah terbesar di Sumut adalah narkotika. Karena ia menegaskan tidak ada toleransi untuk penyalahgunaan narkotika, apalagi bagi personil Jajaran Polda Sumut.
“Saya ingatkan kembali jangan ada yang coba main - main dengan narkotika. Tidak ada ampun bagi siapa pun (yang berhubungan dengan narkoba -red). Akan kita tindak dengan tegas. Hal ini juga sebagai motivasi untuk rekan yang lain yang bertugas di mana pun agar lebih semangat untuk meraih prestasi lainnya," tegas Kapoldasu.