OKUT, GLOBALPLANET - Hal ini tentu tidak dibenarkan, selain melanggar lalu lintas juga dapat dipergunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab dan melakukan perbuatan melanggar hukum tentu akan merugikan pasangan Balon tersebut.
Demikian diungkapkan Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, Minggu (26/07/2020). Menurutnya tidak sedikit kendaraan bermotor baik sepeda motor maupun mobil yang dipasang stiker bergambarkan foto pasangan Balonbup dan Balonwabup OKU Timur untuk melanggar lalu lintas.
"Kita mengingatkan masyarakat jangan mencoreng pasangan Balon dengan melanggar lalu lintas sedangkan kendaraan yang dikendarai ditempel stiker berisikan gambar pasangan Balon, kasihan Balon itu akan jelek (citra) namanya," ujarnya.
Kapolres juga menambahkan saat ini lolisi sedang melaksanakan Operasi Patuh Musi 2020 sampai Agustus mendatang. Masyarakat diingatkan tetap mematuhi aturan berlalu lintas dan tidak melanggar ketentuan-ketentuan yang ada, upayakan jangan sampai melanggar karena ada sanksinya.
"Kita ingatkan masyarakat agar menghormati petugas yang melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Musi 2020 di jalan sampai awal Agustus, patuhi aturan yang berlaku dan jangan melanggar karena jika melanggar sudah tentu ada sanksi tegas," katanya.
Erlin juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga kondusifitas daerah dan jangan gampang terpancing dengan isu-isu yang tidak benar terlebih menjelang Pilkada. "Mari kita jaga bersama-sama agar daerah kita tetap komdusif, aman dan nyaman," tegasnya.