loader

Bawaslu OKU Timur dan Jajaran Terus Awasi Coklit

Foto

OKUT, GLOBALPLANET - Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu OKU Timur Achmad Gupron melalui Kordiv Data, Hukum dan Humas Agus Purnawan didampingi Kordiv Pengawasan dan Hubal Benny Tenagus, pada Minggu (02/08/2020).

“PKD melakukan pengawasan di setiap TPS di seluruh desa yang ada di OKU Timur, kami mengimbau kepada KPU OKU Timur dan jajaran akan melaksanakannya sesuai aturan dan Juknis, agar seluruh masyarakat OKU Timur yang sudah memenuhi persyaratan memilih terdata,” katanya.

Begitu juga jika ada pemilih yang tidak terdata maupun tidak ada di form AAKWK KPU agar mengakomodirnya dan dimasukan diform pemilih baru begitu juga pensiunan TNI-Polri, pemilih pemula dan pemilih pindahan untuk didata juga dan bagi pemilih yang sudah meninggal, pindah domisili dan tidak memenuhi persyaratan untuk di coret.

Tujuannya agar pada saat pemuktahiran data pemilih yang memenuhi syarat masuk dalam data pemilih dan yang tidak memenuhi syarat tidak masuk lagi,tambahnya.

"Kami juga menginstruksikan kepada jajaran di kecamatan dan di desa untuk mengawasi proses ini dengan melekat agar masyarakat yang memenuhi syarat memilih masuk di data pemilih Pilkada di OKU Timur pada 2020. Karena hak warga negara untuk memilih telah diatur di Undang-undang dan aturan tapi tetap memperhatikan persyaratan-persyaratan dan ketentuan yang berlaku dan juga kami menghimbau baik KPU dan jajaran begitu juga jajaran kami tetap perhatikan protokol kesehatan covid 19 dalam melaksanakan tugas,"terangnya.

Karena itu Bawaslu gencar melakukan sosialisasi dengan memasang benner-benner di 20 kecamatan yang ada di Bumi Sebiduk Sehaluan. Agar masyarakat yang telah memenuhi syarat memilih tidak ada satupun yang tidak terdata.

"Laporkan dengan kami jika ada masyarakat tidak terdata pada tahapan Coklit sekarang ini, kegiatan Coklit akan berakhir pada 13 Agustus 2020,"ujarnya.

Share

Ads