loader

Kelola Dana Kelurahan, Pemkot Prabumulih Siapkan Pendampingan Hukum

Foto

PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Tujuan pendampingan tersebut, tidak lain agar pengelolaan dana kelurahan sesuai aturan dan ketentuan. Selain itu, agar para lurah tidak terjebak dengan masalah hukum dalam pengelolaannya.

Walikota (Wako), Ir H Ridho Yahya MM mengatakan, agar para lurah belum mengetahui pengelolaan dana kelurahan, karena tidak paham. “Sebaiknya belajar dan agar paham. Dan, berhati-hati dalam pengelolaan dana kelurahan sesuai rambu-rambu. Sehingga, pengelolaannya optimal dan maksimal,” kata Ridho, sapaan akrabnya ketika memimpin rapat bersama lurah dan camat se-Prabumulih, belum lama ini, terkait pendampingan hukum bersama Kejari.

Adanya dugaan penyalahgunaan dana kelurahan, karena baru tahun pertama. Ayah tiga anak ini, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) memakluminya. “Harapan kita, agar kejadian tersebut tidak terulang memberikan bimbingan dan pengawasan terkait pengelolaan dana kelurahan tersebut,” tukasnya.

Suami Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu ini mengatakan, adanya pembinaan dan bimbingan pengelolaan dana kelurahan. “Tentunya, pengelolaannya akan lebih baik. Dan, berjalan lebih optimal dan menghindari penyalahgunaan dana desa oleh para lurah,” tukasnya.

Lanjutnya, setelah ada pembinaan. Hendaknya, lurah rutin berkonsultasi dengan pendampingnya, sehingga tidak terjerat hukum dalam pengelolaan dana kelurahan. “Kelola dengan baik dana kelurahan, sehingga sasaran yang diinginkan tercapai,” tambahnya.

Share

Ads