loader

Gugus Tugas COVID - 19 Berakhir, PALI Bentuk Tim Gabungan

Foto

PALI, GLOBALPLANET.news - Ketua pelaksana harian gugus tugas percepatan Penanganan COVID - 19 Kabupaten PALI, Junaidi Anuar SE MSi, mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan Gubernur Sumatera Selatan, apakah SK gugus tugas COVID - 19 diperpanjang atau tidak.

"Kita menunggu arahan atau keputusan dari gubernur. Karena kasus COVID - 19 di PALI masih saja ada penambahan," ucapnya saat dibincangi, Kamis (13/8/2020).

Dijelaskannya, walaupun masa kerja gugus tugas menghitung hari, namun tidak mengendorkan tugas timnya dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID - 19.

"Kita terus bekerja sampai pelosok dan disetiap kesempatan kita juga melakukan sosialisasi pencegahan. Malah setiap pasar kalangan kita pantau agar masyarakat tertib dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai standar COVID - 19," jelasnya.

Kedepan, dilanjutkannya, Pemkab PALI bakal membentuk tim gabungan terdiri dari TNI, Polri, Sat Pol PP, Dishub, BPBD, Dinkes dan instansi terkait lainnya dalam upaya pendisiplinan masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan.

"Tim gabungan bertugas menegakan disiplin kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan. Untuk sanksi sudah dirancang dan sebagai dasar hukumnya kita berpatokan pada edaran Menteri serta surat dari gubernur. Dari Pemkab PALI sendiri akan mengeluarkan SK tim gabungan sebagai kekuatan hukumnya, kemungkinan akan dikeluarkan Perbup," terangnya.

Pembentukan tim gabungan itu, ditegaskan Juniadi, sebagai langkah Pemkab PALI dalam menekan dan memutus penyebaran virus corona.

"Makanya kami mengajak masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah dalam menghindari penyebaran COVID - 19 dengan cara memakai masker, hindari kerumunan, jaga pola makan, jaga kesehatan serta jaga kebersihan dan juga kita tetap waspada karena semua orang berpotensi menularkan dan tertular COVID - 19," pungkasnya.

Share

Ads