BANYUASIN, GLOBALPLANET.news - Kondisi itu sangat disayangkan, mengingat jalan tersebut menjadi jalur utama masyarakat dalam menjalani kegiatan, baik itu untuk lalu lintas barang maupun orang.
“Kami minta kontrator yang mengerjakan proyek jalan ini untuk bertanggungjawab, sebab uang yang dipakai adalah uang rakyat,” harap Beni warga setempat, Rabu (19/8/2020)
Menanggapi itu, Nurman selaku PPK PUBM dan TR Sumsel mengatakan kerusakan jalan aspal disebabkan pengerjaan proyek penimbunan jalan menuju TPI Sungsang tahun ini. Dirinya membantah jika pembangunan jalan aspal yang dikerjakan oleh PT. Caro Kito mengunakan dana DAK pada tahun 2019 lalu kondisinya rusak.
“Pengerjaan proyek sudah 100 persen selesai bahkan pemeliharaan enam bulan juga sudah dilakukan,” katanya seraya mengklaim proyek sudah diperiksa BPK.
Terpisah, Ketua Relawan Jaya Bersatu (RJB) Banyuasin Iswandi meminta kepada intansi terkait untuk bertanggungjawab atas kerusakan jalan tersebut.
Soalnya hasil pengerjaan proyek jalan kurang maksimal, proyek itu bisa berpotensi merugikan uang negara.
“Rencananya kami akan konfirmasi kepada instansi terkait jika ada ketimpangan dengan fakta dilapangan,” tegas dia.