PRABUMULIH, GLOBALPLANET.news - Upaya pencegahan itu dilakukan dengan berbagai cara, seperti menggunakan pengeras suara yang ada di mobil-mobil dinas Kepolisian, melalui papan bicara, spanduk, selebaran, serta dengan langsung mendatangi masyarakat.
Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya, mengatakan, kegiatan yang dilakukan pihaknya sebagai bentuk dari tindak lanjut Intruksi Presiden (Inpres) No 6 tahun 2020. Dimana dalam Inpres tersebut memuat empat poin yang diarahkan khusus kepada Polri.
Keempat poin itu yakni pertama Presiden Jokowi memerintahkan Polri untuk turut mendukung dengan mengawasi penerapan protokol kesehatan. Kedua, Polri diminta bersinergi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melakukan patroli.
“Lalu ketiga, Polri diarahkan untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat dengan tujuan supaya masyarakat ikut berpartisipasi dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Indonesia. Keempat adalah efektivitas penegakkan hukum terkait pelanggaran protokol kesehatan," ujar dia. Kamis (20/8/2020).
Lebih lanjut dia mengatakan, mengingat saat ini sedang berlangsung libur panjang dan masih ada masyarakat lupa dengan protokol kesehatan. Pihaknya melaksanakan kegiatan patroli serentak di wilayah Kota Prabumulih.
"Hari ini kami bagi beberapa personel di beberapa titik rawan keramaian masyarakat, mulai dari PTM 1, PTM 2, Tugu Kecik, Lapangan Prabujaya, Tugu Air Macur, Tugu Kuda serta polsek jajaran yang melaksanakan tugas masing-masing di wilayahnya," beber dia.
“Disini kita mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada seperti wajib pakai masker, rajin cuci tangan, tetap menjaga jarak serta menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran COVID - 19 di Kota Prabumulih," tandas dia.