PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Muhammad Fakhriza menerangkan, untuk layanan lain seperti peserta mandiri dan lainnya dapat melalui WhatsApp, BPJS care center di hotline 1500400 ataupun mobile JKN.
"Adanya pembatasan layanan merupakan langkah mengurangi kerumunan di kantor. Sedangkan menyoal keluhan masyarakat ramai mengantre, kami mengimbau agar peserta selain PBI untuk memanfaatkan fasilitas online dan sabar menunggu konfirmasi tanggapan pegawai BPJS Kesehatan," tegas Fakhriza, Senin (24/8/2020).
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk layanan online chatting via WhatsApp akan di buka setiap hari kerja Senin sampai Jumat mulai pukul 08:00 sampai 15:00 wib, kecuali hari Sabtu, Minggu dan tanggal merah tidak buka.
“Kita belum dapat memastikan kapan sistem pelayanan kembali normal, dan saya minta masyarakat memaklumi kondisi yang terjadi ini,” jelasnya.
Sebagai informasi, bagi peserta mandiri yang baru mendaftar via online dari WhatsApp dan mobile JKN, silakan mengikuti langkah-langkah sesuai yang diminta pihak BPJS kesehatan dan tinggal menunggu aktivasi kartu peserta selama 14 hari setelah terdaftar awal.
Berikut cara pendaftaran, perubahan data, layanan informasi dan pengaduan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palembang melalui aplikasi JKN dan chatting WhatsApp:
Mobile JKN
- Download aplikasi melalui market ponsel pintar
- Setelah aplikasi terinstal klik menu pendaftaran pengguna mobile untuk masuk laman registrasi. Bagi yang telah terdaftar tinggal login dan bila baru pertama kali, silakan masuk ke menu pendaftaran peserta baru.
- Proses registrasi dengan menginput data seperti nomor kartu BPJS, KTP/NIK, tanggal lahir, nama ibu kandung, password, nomor handphone dan email (masukkan kode verifikasi).
- Setelah terdaftar masukkan no kartu/email/username dan password dan masukkan captcha kemudian sudah bisa login dan masuk ke halaman utama aplikasi
Melalui whatsapp ke nomor 081273199265
- Pelayanan adminstrasi seperti pendaftaran peserta baru, penambahan anggota keluarga peserta, pendaftaran bayi baru lahir, perubahan segmen kepesertaan dan perubahan data identitas peserta
- Secara chatting juga dapat melakukan perubahan data golongan dan gaji peserta (PNS/TNI/Polri), perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) peserta, penonaktifan peserta meninggal, perbaikan data ganda dan pengaktifan kembali kartu peserta
- Sebagai catatan berkas dan chat yang dikirimkan di luar hari dam jam pelayanan akan diabaikan dan silakan kirim ulang pada jam layanan dan operasional berikutnya.