loader

Tertimbun Pasir, Enam Penambang Timah Ilegal Ditemukan Tewas

Foto

BANGKA TENGAH, GLOBALPLANET.news - Ke enam penambang yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia itu diketahui bernama Yanto (36) warga Gedung Harapan, Lampung Utara. Lalu, Aldi (26) warga Desa Batu Beriga, Dedi (28) warga Lubuk Besar, Heri (35) warga Lubuk Pabrik, Sugeng (34) warga Gedung Harap, Lampung Utara, Herry (30) warga Lubuk Pabrik.

Humas Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Pangkal Pinang, Ahmad Syamasuddin mengungkapkan, longsor terjadi pada Sabtu, (29/8) siang tepatnya pukul 13.10 WIB. "Proses pencarian sudah berlangsung sejak Sabtu siang dan berakhir pada Minggu dini hari," ujar dia dilansir dari Kompas.id

Keenam korban diketahui merupakan kelompok penambang yang sedang beraktivitas di sana. Yanto diketahui berasal dari Lampung sementara Dedi merupakan warga Palembang. Adapun empat korban lain merupakan warga lokal.

Semua jasad korban ditemukan dalam kondisi tertimbun dalam longsoran pasir yang merupakan area tambang timah. Mereka tertimbun bersama dengan ekskavatornya. Curamnya area pencarian dan timbunan longsor yang cukup tinggi sempat menjadi kendala pencarian. Petugas pun menggunakan ekskavator dalam proses pencarian dan evakuasi.

Seluruh jenazah korban kini sudah dievakuasi di Puskesmas Lubuk kabupaten Bangka Tengah. Dengan ditemukannya semua korban proses pencarian pun dihentikan.

 

Share

Ads