loader

Pemkot Prabumulih Gandeng Kajari Awasi Dana Kelurahan

Foto

PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM berpesan, agar lurah mengelola secara transparan dan terbuka. Guna mewujudkan pengelolaan dana kelurahan yang baik dan tertib. “Kerja sama ini, sebagai langkah pengawalan dan pengaman dana kelurahan,” terang Ridho di sela-sela MoU itu, Selasa (1/9/2020).

Pesan suami Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu ini, agar para lurah dapar memanfaatkan MoU ini dengan baik. Agar tidak ada kendala dalam pengelolaan dana kelurahan. “Jika terdapat permasalahan dalam belanja dana kelurahan, maka akan membawa dampak buruk bagi pembangunan di masing-masing kelurahan,” ungkapnya.

Dia mengimbau, agar para pengelola dana kelurahan bisa mengedepankan prinsip kehati-hatian. Jangan sampai ada kerugian negara.

“Makanya, patuhi rambu-rambu pengelolaan dana kelurahan. Sudah kita ingatkan, setidaknya jika dipatuhi bisa menghindari kerugian negara,” bebernya.

Sebelum MoU, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Topik Gunawan SH MH mengingatkan, para lurah dapat mengikuti juklak dan juknis pengelolaan dana kelurahan dan hati-hati dalam pengelolaannya.

“Ke depan, Kejari akan melakukan kegiatan monitoring dalam rangka kordinasi dan konsultasi dalam rangka pengawasan dan pengaman dana kelurahan pada 2020,” bebernya.

Share