LAHAT, GLOBALPLANET.news - Kali ini giliran PT Era Energi Mandiri (EEM) dipinta paksa masyarakat untuk mengembalikan hak yang seharusnya digunakan masyarakat.
Kekesalan masyarakat lantaran jalan lingkar penghubung Desa Perangai, Kecamatan Merapi Selatan dengan Desa Talang Sawah, Kecamatan Lahat Selatan, sejak berapa tahun silam sudah tidak bisa dinikmati masyarakat.
Jalan yang berstatus jalan kabupaten ini, diduga sudah dikuasi pihak PT EEM dijadikan jalan khusus milik perusahaan.
Asari warga Dusun Lubuk Pedare mengatakan, masyarakat desa menamai jalan itu Jalan Suban. Jalan itu statusnya jalan kabupaten yang dibangun menggunakan aspal di zaman Bupati Lahat, H Harunata.
Kondisi jalan itu saat ini aspalnya sudah dikupas dan di timbun dengan tanah, hanya dilalui mobil dan alat berat bermuatan puluhan ton milik perusahaan.
"Yang dipakai tambang sekitar 4 Km. Dahulu masyarakat menghibahkan tanah tersebut untuk kepentingan transportasi masyarakat, dibangun menggunakan dana APBD Kabupaten Lahat. Tapi sekarang kenyataannya jalan tersebut sudah beralih fungsi menjadi jalan khusus tambang," beber Asari, Senin (7/9/202).
Sementara, Andi Sucitera, anggota DPRD Lahat Daerah Pilih II Kecamatan Merapi Area mengatakan, ia sudah coba menyakan perihal itu ke pihak perusahaan, namun pihak perusahaan mengatakan jika masyarakat menginginkan jalan itu, dipersilakan untuk melengkapi berkas-berkasnya.
"Dinas PU juga harus tegas dengan perusahaan tersebut. Coba ukur dan cek lagi bunyi perjanjian pinjam pakai jalan tersebut, apakah harus di kupas begitu aspalnya. Padahal sudah susah-susah dibangun untuk kepentingan masyarakat," tutur Andi.
Disisi lain, Makmur, KTT PT EEM saat dikonfirmasi tidak membantah, perihal jalan kabupaten yang dipakai untuk aktivitas tambang. Menurutnya jalan tersebut statusnya pinjam pakai, sejak di zaman Bupati Lahat, Saifudin Azwari.
"Ya silakan saja yang mau protes, kalau mau gelar aksi tutup jalan, itukan jalan kabupaten bukan jalan desa. Untuk panjang jalan, saya lupa," ujar Makmur.