loader

Tidak Terapkan Prokes, Warga Dihukum Push-Up dan Diberi Masker

Foto

BELAWAN, GLOBALPLANET.news - Sebagai informasi, Belawan adalah kecamatan paling Utara dari Kota Medan dan menjadi sentra pelabuhan dan industri kelautan di Provinsi Sumatera Utara. 

Hukuman Push-Up itu diterapkan Dir Polairud Polda Sumut merupakan rangkaian pelaksanaan Operasi Yustisia dalam penerapan protokol kesehatan sekaligus pembagian ribuan masker guna mencegah penyebaran Covid-19.

Di Belawan, Operasi Yustisia itu dipimpin langsung oleh Dir Polairud Polda Sumut Kombes Pol Roy HM Sihombing SIK dan dilaksanakan di depan Pelabuhan Bandar Deli Belawan Jalan Kol Yos Sudarso. 

Dalam operasi itu Kombes Pol Roy Sihombing dan para anggota Dit Polairud membagikan 1.000 masker kepada masyarakat yang melintas dan tak menggunakan masker.

Sejumlah warga yang melintas, baik yang menggunakan mobil, sepeda motor, atau pun berjalan kaki, dipantau pihak Dit Polairud Polda Sumut. Bagi yang kedapatan tak bermasker, aparat Dit Polairud segera menghentikan secara persuasif dan menghukum push up warga yang tak bermasker.

Setelah menjalani hukuman push up, warga diberi dan dipakaikan masker oleh Kombes Pol Roy HM Sihombing. “Hari ini kami lakukan penindakan ringan bagi warga maupun para pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luaran. Setelah kita tindak lalu langsung kita pakaikan masker,” kata Kombes Pol Roy HM Sihombing.

Selain membagikan masker, Kombes Pol Roy HM Sihombing menyebutkan pihaknya menyampaikan banyak himbauan ke masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas, termasuk saat di luar rumah.

Share

Ads