LAHAT, GLOBALPLANET - Pantauan di lapangan, masih banyak masyarakat yang belum sadar akan pentingnya menggunakan masker untuk mencegah penyebaran covid-19, terlebih Kabupaten Lahat saat ini berada di zona merah. Alhasil, masyarakat yang tidak menggunakan masker mendapat hukuman dari tim gabungan, yang terdiri dari TNI, Polri, Sat Pol PP menyanyikan lagu kebangsaan indonesia.
"Ada 415 orang yang kita dapati hari ini tidak menggunakan masker. Kita beri sanksi menyanyikan lagu kebangsaan, bersihkan sampah di sekitar, membuat pernyataan atau perjanjian lisan dan direkam untuk tidak mengulangi," ujar Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol pp) Kabupaten Lahat, Fauzan Khoiri, Senin (14/9/2020).
Dilanjutkan Fauzan, razia masker gabungan terhadap masyarakat yang telah dilakukan di Kecamatan Kota Lahat, seperti tempat tempat umum, pasar dan lainnya ini akan berlangsung sesuai perintah dari atasan. Hanya saja, pihak Satpol PP sendiri akan melakukan secara razia tersebut rutin.
"Untuk gabungan akan disesuaikan dengan perintah atasan. Tapi untuk dari Satpol PP akan dilaksanakan secara rutin sampai corona selesai," sampai Fauzan.