LAHAT, GLOBALPLANET - Koordinator Aksi (Koorak) Formas, Armando Dwi Saputra menyayangkan, bahwasanya dana BLT yang diterima masyarakat Sukajadi, dari total jumlah penduduk 428 KK, hanya 10 kepala keluarga (KK) yang menerimanya.
“ Untuk itula kami datang ke gedung wakil kami ini, untuk mempertanyakan mekanisme alokasi BLT. Dimana letak keadilannya," ungkapnya, Selasa (15/6/202)
Armando juga menjelaskan, dari hasil pendataan yang dilakukan, setidaknya ada 50 warga desa berhak menerima bantuan BLT tersebut.
“Di sinilah kami mengadu, dan berharap kepada pihak pemerintah dan DPRD, agar membantu masyarakat yang belum mendapatkan BLT,” Pintanya.
Ketua Komisi 1 DPRD Lahat, Nizaruddin SH saat menerima perwakilan dari masa menyampaikan, permasalahan ini baru mencuat ketika dana BLT tahap ke 6 selesai dibagikan kepada 10 warga penerimanya. Dan menurut pengakuan sisa dana desa tinggal 15 persen lagi. Apabila bisa memungkinkan, kiranya dapat dialokasikan di program padat karya tunai.
" Kami beeharap kepada jajaran Inspektorat, DPMD dan Camat Pseksu, dapat memanggil kepala desa (kades) bersangkutan duduk satu meja, temukan formulasi tepat sehingga penduduk yang belum terima bisa menikmatinya juga," jelasnya seraya mengatakan minta klarifikasinya kepada Kades mengenai berapa lagi sisa dana desa, supaya warga yang belum dapat, diperkerjakan di padat karya, dan persoalan ini tidak menjadi konflik berkepanjangan, tinggal kebijakan dari kades itu sendiri.
Senada yang diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lahat, Ekman Mulyadi SSos melalui Kepala Bidang (Kabid) Otdes dan Aset Desa, Yanuarsyah SIP mengatakan, untuk kasus Desa Sukajadi ini baru pertama kali inilah dialami. Biasanya, hal-hal serupa bergejolak saat pembagian tahap 1 atau 2.
“ Ini malah, pembagian BLT tahap ke 6 telah selesai. Hanya saja, pihaknya akan berkoordinasi dengan DPMD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), apakah masih bisa memungkinkan diberikan bantuan,” sampainya.