PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Anggaran perjalanan dinas di DPRD Kota Prabumulih dari total anggaran lebih kurang sebesar Rp 33 Miliar hanya dialihkan sebesar Rp 5 Miliar untuk penanganan penyebaran covid-19 di Prabumulih.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Prabumulih Sutarno SE saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2020), dia tak menampik terkait perjalanan dinas ke luar daerah yang dilakukan oleh para anggota dewan di kota nanas tersebut.
Pihaknya tidak melarang anggota dewan melakukan perjalanan dinas ke luar daerah di masa pandemi covid-19 seperti sekarang ini.
“Tidak ada larangan untuk perjalanan dinas ke luar daerah. Tapi dengan catatan kami tetap mengikuti aturan untuk mematuhi protokol kesehatan,” kata Sutarno.
Ia menyebutkan, baik pimpinan maupun anggota DPRD Prabumulih yang melakukan berbagai kegiatan dinas luar daerah sudah sesuai dengan aturan-aturan yang diberlakukan.
“Yang jelas DL (dinas luar) ini sudah sesuai dengan aturan,” terangnya.
Nah, dalam penanggulangan Covid-19 dan untuk membantu pihak Prabumulih Pemkot Prabumulih agar bisa lebih fokus menangani penyebaran covid-19, kata dia, pihaknya juga telah mengalihkan sebagian anggaran perjalanan dinas di DPRD Prabumulih sebesar Rp 5 Miliar.
“Nilai Rp 5 miliar itu sudah besar,” sebutnya.