PALEMBANG, GLOBALPLANET - AR sendiri merupakan tahanan dalam kasus 365 KUHP dan tergabung dengan 937 tahanan lainnya di sel tahanan Polrestabes Palembang. "Jumlah tahanan kita sudah melampaui batas, baik dari tahanan titipan kejaksaan maupun tahanan masih dalam pemeriksaan," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji.
Tahanan tersebut dinyatakan telah terinfeksi Covid-19 setelah seminggu lalu dilakukan serangkai test swab oleh tim medis RS Bhayangkara untuk persiapan pemindahan ke Lapas. "Setelah mengetahui tahanan tersebut terinfeksi virus covid-19, kita langsung menghubungi tim medis rumah sakit umum daerah Bari, untuk dirawat," tukasnya.
Terpisah, Kasat Tahti Polrestabes Palembang, Kompol Desli ketika dikonfirmasi membenarkan ada tahanan yang terinfeksi visur covid 19, dan telah dibawa tim medis RSUD Bari Palembang.