loader

Lahan Dekat Kalangan Cambai Terbakar, Dua Jam Api Dapat Dipadamkan Petugas

Foto

PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Mendapatkan informasi adanya karhutbunla di dekat Kalangan Cambai, pada Selasa (6/10/2020) kemarin, Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tengah sianga, langsung berangkat menuju lokasi kejadian. Sebanyak 6 orang petugas diterjunkan, untuk memadamkan api di lokasi.

Sekitar dua jam, memakai mobil pemadam kebakaran api di lokasi bisa dikuasai atau dipadamkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD, Sriyono SH melalui Kordinator PBK, R Tauhid SE dikonfirmasi Rabu pagi (7/10/2020) menjelaskan, petugas diterjunkan untuk memadamkan api dan meminimalisir penyebaran api di lokasi kejadian.

“Dapat laporan warga, petugas sebanyak 6 orang dengan 1 unit blanwir langsung ke TKP dan melakukan pemadaman. Setelah, 2 jam api bisa dikuasai,” jelas Tauhid.

Tidak hanya memadamkan api saja, pada kesempatan itu petugas juga melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak melakukan karhutla.

“Karena bisa dijerat pidana hingga dihukum penjara. Bukan lahan bisa, tetapi jangan cara membakar. Karhutbunla, sekarang ini dilarang,” terangnya.

Disinggung, soal penyebab kebakaran disebabkan apa. Kata dia, sejauh ini belum diketahui. “Masih dalam tahap penyelidikan, yang jelas Karhutbunla dilarang,” tegasnya.

Sambungnya, jika ada Karhutbunla, mengimbau agar masyarakat segera melaporkan kepada BPBD. “Sehingga, bisa ditanggulangi. Api bisa dipadamkan dan tidak merambat ke hal lain,” tandasnya.

Share

Ads