PALEMBANG, GLOBALPLANET. - “Iya kita berhasil mengamankan 4 orang pelaku pengerusakan 3 mobil dinas operasional milik Polda Sumsel. Hasil pemeriksaan satu pelaku ikut dua kali pengerusakan. Dijerat Pasal 170 KUHAP tentang pengerusakan,” jelas Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi SIK MH, Jumat (9/10/2020) siang.
Lanjut Suryadi , pihaknya juga mengamankan Elf (19), pelajar kelas XII salah satu SMA swasta di Palembang yang menggunakan almameter milik salah satu Universitas di Palembang.
“Kita identifikasi dan memang ternyata pelajar SMA swasta di Palembang,” terang Suryadi.Saat diamankan Elf mengaku, almamater yang dipakai milik saudaranya.
“Kita sudah koordinasikan dengan keluarganya dan kepada pihak Universitas untuk mengecek kebenarannya. Akan kita panggil orangtuanya,” tandasnya.
Kepada polisi Elf mengatakan, ikut demo sejak Rabu bersama saudaranya. “Hari Rabu aku ikut tapi belum pakai almamater Pak,” akunya.Lalu, Kamis (8/10/2020) Elf kemudian ikut lagi.
“Hari Rabu tuh sepupuh aku kepanasan, jadi aku omongi biar aku bae yang makai almamaternyo. Nah, baru Kamis aku pakai. Aku ditangkap pas di parkiran Palembang Icon. Waktu itu nak minjam korek api gas,” tukasnya.