PALEMBANG, GLOBALPLANET - Sejak pagi Senin (12/10/2020) Jalam POM IX telah ditutup dengan pagar kawat berduri. Semua kendaraan umum dan warga dilarang melintasi jalan POM IX menuju kampus.
"Penutupan jalan di Simpang Empat lampu merah DPRD Sumsel, untuk antisipasi bagi masyarakat pengguna roda empat dan dua melintas di lokasi aman. Jadi saat pedemo melakukan aspirasi tidak terganggu," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi kepada Globalplanet melalu sambungan telepon, Senin pagi (12/10/2020).
Selain Jalan POM IX, sebaiknya warga menghindari jalan sekitarnya seperti simpang 5 DPRD Sumsel, Jalan Kapt Arivai dan Jalan Angkatan 46. Pasalnya, dampak penutupan Jalan POM IX dan penumpukan massa diperkirakan juga akan mengakibatkan kemacetan atau kepadatan di jalan sekitarnya itu.
Lanjut Supriadi, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya massa dari gabungan mahasiswa sekitar 200 orang akan melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Sumsel. “Untuk berapa lama aksi unjuk rasanya belum diketahui seperti kemarin kan walaupun kita batasi sampai pukul 18.00 nyatanya aksi yang mereka lakukan sampai pukul 21.30WIB,” ungkapnya.