LAHAT, GLOBALPLANET.news - Adapun personel yang mendapat penghargaan yakni Iptu Omin Suhandi, Brigadir Irin Qiem, Briptu Desi Ratnasari dan Bripda Diah Fitra Ningrum atas keberhasilan dalam mengungkap kasus pembunuhan dan penganiayaan berencana B/135/V/2020/Lp/135/V/2020/Sumsel dengan korban Lies Hasanah dan tersangka Trisnawati binti Sumardin.
Selanjutnya penghargaan diberikan kepada AKP Kasmini Darda SH, Ipda Sopran Epebdi, Aiptu Eka Darmansyah, Bripja Nasrullah, Bripka Darmawansyah, Bripka Duan Saputra, dan Ahmad Rizka atas keberhasilan ungkap kasus tindak pidana penbunuhan berdasarkan Lp/A 02/ Vii Res Lahat/2020 tersangka Panhar Bin Tamrin.
Kemudian, Iptu Hamdani SH. Bripka Sp Gultom, Bripka Nipriansyah, Bripka Eki prima dan brioja Dudi Rusmana atas keberhasilan ungkap kasus pembunuhan dengan TKP di PT Londsum berdasarkan Lp/B/22, korban Man Sugihan dan tersangka Sihombing.
"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota dilapangan yang patut di apresiasi. Semoga dengan penghargaan ini dapat menjadikan motivasi bagi personel Polri yang lain,” ucap Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK. Senin (12/10).
Kapolres juga menegaskan Polres Lahat akan terus memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi dan juga akan memberikan sanksi kepada anggota yang bermasalah dalam melaksanakan tugas.
"Bagi yang berprestasi kita berikan penghargaan. Sebaliknya, bagi yang bermasalah kita berikan sanksi tegas," tandas dia.