OKI, GLOBALPLANET - Penyerahan hewan dilindungi tersebut secara simbolis dilakukan Danramil 402-13/Sungai Menang Kapten Inf Aswin didampingi Babinsa 402-13/Sungai Menang Kopda Sabirin disaksikan masyarakat Desa Sungai Menang ke Kepala RKE wilayah XIV Sumatera/Petugas BKSDA Sumsel, Herman Sawiran, dengan tetap mengedepankan prokes Covid-19, Senin (12/10/2020).
“Macan tersebut tergolong sudah dewasa. Hewan tersebut merupakan salah satu jenis hewan yang dilindungi Undang-undang RI. Alhamdulillah proses penyerahan berjalan lancar,” ujar Komandan Kodim (Dandim) 0402/OKI-OI, Letkol Czi Zamroni melalui Danramil Sungai Menang OKI Kapten Inf Aswin didampingi Babinsa 402-13/Sungai Menang Kopda Sabirin.
Danramil melanjutkan hewan langka tersebut ditemukan pada 5 Oktober 2020 lalu. Mulanya Babinsa bersama masyarakat memasang jaring untuk menangkap hewan yang dilindungi itu.
Alhasil, macan dahan berhasil masuk dalam perangkap jaring. Selanjutnya, hewan tersebut diserahkan ke BKSDA Sumsel.
Sementara itu, petugas BKSDA Sumsel Herman Sawiran menambahkan pihaknya mengapresiasi apa gang dilakukan masyarakat Desa Sungai Menang bersama Koramil 402-13/Sungai Menang OKI tersebut. Menyerahkan hewan langka ke BKSDA merupakan langkah tepat untuk menyelamatkan hewan dilindungi tersebut.
Kami ucapkan terima kasih, karena kesadaran masyarakat sudah mulai tumbuh. Kalau menemukan satwa langka atau liar jangan dibunuh, laporkan atau serahkan kepada kami,” jelasnya.