EMPAT LAWANG, GLOBALPLANET.news - Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu, menyampaikan, rapat ini bertujuan guna memberikan pemahaman dan himbauan juga untuk meminimalisir agar tidak terjadi unjuk rasa anarkis.
"Kita sampaiakan kepada adik -adik mahasiwa, buruh, masyarakat, jika melakukan demo tidak harus anarkis karena dapat merugikan masyarakat banyak," kata Kapolres.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya mempersilahkan seluruh pihak, baik itu buruh, mahasiswa maupun masyarakat umum yang hendak menyampaikan pendapat atau aspirasi dimuka umum karena itu dilindungi undang undang
"Silahkan untuk menyampaikan aspirasi berdemo tapi dengan tertib. Tidak boleh anarkis. Apalagi merusak fasilitas umum lainnya," ujarnya.
Dengan rapat ini sambungnya, baik dari Pemkab, Dinas Pendidikan, Pemuda juga Polri, dan TNI agar memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat.
"Itu tadi, kita menolak jika ada unjuk rasa yang anarkis. Jika masih lakukan secara anarkis, maka tindakan tegas berupa hukuman pidana dapat diberikan," tegas Kapolres.
Untuk diketahui Rakor itu dihadiri beberapa pihak, seperti Pemkab Empat Lawang, Tokoh Ulama, Tokoh Masyarakat, Pemuda, Serta Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Empat Lawang.