PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Mawardi menilai, reforma agraria mampu mengatasi kendala yang yang kerap timbul. Baik konflik agraria dan sengketa tanah di masyarakat.
"Reforma Agraria ini bisa mempersempit ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah yang sejatinya akan memberikan harapan baru untuk perubahan dan pemerataan sosial ekonomi masyarakat secara menyeluruh," kata Mawardi.
Dia meyakini, reforma agraria secara fundamental memberikan program-program yang dapat menuntaskan masalah kemiskinan masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan dengan kemandirian pangan nasional, meningkatkan produktivitas tanah, memberikan pengakuan hak atas tanah kepada masyarakat secra legal.
"Program reforma agraria yang dilakukan tentu untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan sertifikasi atas tanahnya secara legal," tuturnya.
Sebagai pemangku kebijakan, dia juga meminta pihak yang berkaitan dengan pelayanan agraria ini terus meningkatkan kinerjanya. "Kita sebagai pemangku kebijakan tidak boleh putus asa dan sistem perlu diperbaiki secara bertahap," tegasnya.
Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatra Selatan, Pelopor, menjelaskan, program reforma agraria Ini akan menciptakan keadilan agraria dengan tetap memperhatikan dampak yang akan ditimbulkan.
"Langkah yang sangat strategis harus dilakukan agar terselenggaranya reforma agraria di Sumsel dengan cepat. Ini akan menciptakan keadilan agraria," imbuhnya.
Diketahui, Reforma agraria bentuknya ada tiga, yaitu legalisasi aset, redistribusi tanah dan perhutanan sosial. Dalam bentuknya reforma agraria yang ditargetkan akan dilaksanakan seluas 9 juta hektar sebagaimana Lampiran Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019.