PALEMBANG, GLOBALPLANET. - Kabid Penegak Peraturan dan Perundang- undangan Satpol-PP kota Palembang Budi Norma mengatakan, pihaknya memanggil pengelola terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di klub malam tersebut.
"Hari ini kami layangkan surat pemanggilan ke pemilik. Untuk kami mintai keterangan dan melihat izin-izinnya," kata Budi ketika dikonfirmasi via telepon, Senin (19/10/2020).
Meski nanti pemanggilan telah dilakukan Satpol-PP dan dipenuhi pihak pengelola Arena 9, penjatuhan sanksi belum ditetapkan seperti apa bentuknya.
"Kami belum sampai ke sanksi, masih mau melihat dulu izin-izinnya, data, dan keterangan. Kalau memang terbukti melanggar protokol kesehatan baru akan di sanksi, " jelasnya.
Sebagai pihak yang berwenang mengkawal dan mengawasi jalannya Perwali nomor 27 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman pada Situasi Corona Virus Disease 2019.
Satpol-PP kota Palembang terus berupaya mengingatkan masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan. Selama masa pandemi, personil Satpol-PP juga rutin ikut berpatroli bersama Polrestabes Palembang untuk meninjau tempat hiburan malam.
"Dengan insiden yang terjadi, kami akan terus patroli di tempat-tempat hiburan malam lain terutama pada malam Minggu," pungkasnya.