OKUT , GLOBALPLANET - Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Timur, Jumadi pada Selasa (20/10/2020) menjelaskan, yang diutamakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinasnya maupun ada salah satu pegawai disalah satu instansi yang diduga reaktif Covid-19 untuk dilakukan Swab.
"Meskipun wajib, tapi cluster yang sudah terpapar (Covid-19). Untuk pegawai dinas yang lain kami lihat bahannya,"ujarnya.
Beberapa Dinas di Lingkungan Pemkab OKU Timur telah menutup layanan secara langsung dan menggantinya dengan layanan secara online, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Karena ada pegawai yang diduga reaktif Covid-19.
Isi dalam surat edaran tersebut mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun PNS dan non PNS serta pegawai harian lepas diunit kerjanya masing-masing untuk melakukan SWAB secara bertahap.
"Surat Edaran itu sudah dikeluarkan, dengan edaran itu ada kewajiban bagi seluruh pegawai untuk swab"imbuhnya.