BANYUASIN, GLOBALPLANET.news - Salah satunya dari anggota DPRD Bantuasin yang sekaligus Ketua Pagar Nusa Sumatera Selatan, Emi Sumirta yang menyayangkan, pihak-pihak yang memperbolehkan acara itu diadakan.
Dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti ini, ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dan tidak mengindahkan protokol kesehatan.
“Kita semua masih berjuang mencegah penyebaran virus corona, terutama petugas medis. Ternyata masih ada yang mengabaikan demi materi,” katanya.
Walaupun kebijakan Bupati Banyuasin melonggarkan adanya kerumunan massa, namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Semoga pihak kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin tidak menutup mata atas kejadian ini. Segera tindak pihak-pihak yang terlibat. Karena sangat berbahaya kondisi seperti ini. Jangan sampai menimbulkan klaster baru penyebaran virus corona di Banyuasin,” bebernya.
Sebelumya, Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar SIk tidak lagi mengeluarkan surat izin keramaian dalam bentuk apapun selama pandemi Covid 19 masih berlangsung. “Kita tidak izinkan kalau tidak ada izin dari gugus tugas Covid 19,” pungkas dia.