OKUT, GLOBALPLANET - Juru bicara Banggar DPRD OKU Timur, Adi Munadi mengatakan, dalam pengelolaan keuangan daerah harus berorientasi pada prinsip, transparansi, efisiens, efektif, akuntabelitas, partisipasitif.
Estimasi target pendapatan daerah Tahun Anggaran 2021 OKU Timur. Pendapatan daerah Rp1.663.112.856.394,00. Pendapatan Asli Daerah Rp110.180.530.000,00. Pendaftaran transfer Rp1.479.574.326.394,00. Transfer pemerintah pusat Rp1.343.186.686.000,00. Transfer antar daerah Rp136.387.640.394,00. Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp73.358.000.000,00,katanya.
"Pengelolaan anggaran harus sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Sementara itu, Bupati OKU Timur yang disampaikan oleh Wabup OKU Timur Fery Antoni, SE, mengungkapkan, substansi PPAS lebih mencerminkan prioritas pembangunan daerah yang dikaitkan dengan sasaran yang ingin dicapai termasuk prioritas dan SKPD terkait.
“PPAS juga menggambarkan pagu anggaran sementara di masing-masing SKPD berdasarkan program dan kegiatan prioritas,” terangnya.
Karena itu penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS OKU Timur Tahun Anggaran 2021 diformulasikan ke dalam kebijakan yang diarahkan untuk mewujudkan prioritas pembangunan daerah. Pertanian berkelanjutan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Percepatan peningkatan kualitas infrastruktur dasar. Percepatan penurunan kemiskinan, pengangguran dan peningkatan kualitas SDM. Pengelolaan SDA, lingkungan hidup dan penanggulangan bencana. Stabilitas keamanan dan peningkatan pelayanan publik,ungkapnya.
"Pembangunan yang dilaksanakan harus sesuai sesuai dengan kebutuhan masyarakat,"terangnya.