loader

DPRD Palembang Minta OPD Segera Kirimkan Naskah Akademik Raperda Tahun 2020

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET. - Ketua Bapemperda DPRD Kota Palembang Dr Fauzi Ahmad mengatakan, sejauh ini pihaknya bersama OPD Kota Palembang baru berhasil menyelesaikan 10 dari 23 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 2020, dalam Rapat Pembentukan Peraturan Daerah (Rapemperda). 

"Tahun 2020 ini ada 23 Raperda yang diusulkan terdiri dari 20 Raperda usulan Pemkot, 2 usulan DPRD Kota Palembang, dan satu lagi rencana detail tata ruang kawasan Jakabaring tahun 2020-2040, " ujar Fauzi disela-sela Rapat Paripurna ke-17, Senin (20/11/2020). 

Ia menilai waktu yang tersisa di tahun 2020 sudah semakin sedikit sehingga penyelesaian Raperda harus dikejar. Mengingat masih ada 13 Raperda lagi yang harus diselesaikan. 

"Ini sangat terlambat, tidak ada naskah akademiknya, administrasi, dan penjelasan secara lisan dan tertulis tidak ada, " ujarnya. 

Dirinya juga tak  memungkiri jika keterlambatan ini dikarenakan pandemi Covid-19 yang menghambat kerja OPD. 

"Bisa jadi karena Covid-19 jadi terlambat saya maklumi, tapi sebenarnya kan bisa bekerja secara WFH, " singkatnya. 

Fauzi menyarankan OPD Kota Palembang agar wajib segera menyerahkan rancangan susunan yang belum siap adminisitrasinya seperti yang disebutkan. 

"Kami mohon Wali Kota untuk menginstruksikan jajarannya agar segera menyerahkan administrasi yang dimaksud," tutupnya.

Share

Ads