PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Dari pantauan dilapangan, baliho setinggu 3 meter itu dilepas menggunakan alat berat dan langsung disobek. Pelepasan baliho berjalan dengan baik dan tidak mendapatkan perlawanan dari pihak manapun.
Pan Menwas Polrestabes Palembang, Kompol Rivanda didampingi Anggota Pol PP Kota Palembang, Dedy dan Pawas Polrestabes Palembang, Ipda Dian saat dikonfirmasi oleh wartawan dilapangan mengatakan dalam dilepaskannya Baliho tersebut dilakukan di dua titik yakni lokasi pertama di Jl. A. Yani Palembang, sedangkan untuk lokasi kedua di Jl. Radial Palembang.
"tujuan atas pencopotan baliho dan banner ini karena sudah melanggar etika sosial dan etika hukumnya dilapangan," ujarnya.
Masih katanya, dalam pencopotan Baliho dan Banner juga Gabungan anggota sudah mematuhi protokol kesehatan. "Selama pelaksaan kita tetap menerapkan protokol kesehatan," tandas dia.