LAHAT, GLOBALPLANET.news - Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Lahat, Limra Naufan ST melalui Kepala Bidang Gedung Dan Perumahan, Harry Umar Syarif ST MM mengatakan, program BSPS untuk Kabupaten Lahat T-1 sebanyak 200 unit di dua Kecamatan yakni Kecamatan Mulak Ulu, Desa Gramat 25 unit, Desa Lesung Batu 30 Unit dan Desa Lawang Agung 35 unit.
Lalu di Kecamatan Mulak Sebingkai, tepatnya di Desa Talang Berangin 30 unit, Desa Jadian Lama 40 unit dan Desa Jadian Baru 40 unit. "Dua bulan ini verifikasi dan sosialisasi program BSPS kepada calon penerima bantuan dan penyusunan proposal dari calon penerima bantuan," ujarnya, Senin (23/11/2020).
Untuk pembangunan fisik, sambung dia, akan dilakukan pada Mei-Juni, karena masuh menunggu SK dari Kementerian PUPR. Lebih lanjut dia mengatakan, BSPS merupakan bantuan untuk masyarakat berpenghasilah rendah yang memiliki rumah tidak layak huni, meliputi Atap Lantai dan Dinding (Aladin).
Selain itu, masyarakat yang mendapat program BSPS telah memiliki rumah dan lahan yang tidak bermasalah. "Untuk angkanya kita belum tahu berapa, tetapi kalau di tahun 2020 di angka Rp Rp 17.500.000. Rp 15 juta berbentuk bahan material untuk kebutuhan pembangunan rumah, sisanya upah tukang," jelasnya.