OKUT , GLOBALPLANET - Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, SIK, MH, pada Jumat (19/12/2020) mengatakan, berdasarkan imbauan malam tahun baru 2021 yang dikekuarkan Polres OKU Timur, sudah dijelaskan, untuk bersama-sama menjaga, memelihara keamanan dan ketertban masyarakat serta menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Jika meninggalkan rumah, pastikan situasi rumah dalam keadaan aman untuk menghindari terjadinya kebakaran maupun pencurian. Dilarang menjual/ menyediakan / mengkonsumsi minuman beralkohol atau minuman keras Dilarang melakukan konvoi/ ugal-ugalan dalam berkendara yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum
Dilarang menggunakan knalpot brong. Dilarang menghidupkan petasan karena berbahaya bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain. Jangan membawa senjata tajam. Jangan melakukan pelanggaran apalagi kejahatan sekecil apapun. Jaga solidaritas dan toleransi antar umat beragama. Tidak merayakan tahun baru dengan cara berkerumun karena masih pandemi covid-19. Patuhi protokol kesehatan covid-19.
"Kita imbau masyarakat untuk selalu mentaati Prokes dan merayakan pergantian tahun tidak berlebihan,"tegasnya.